MRP Papua Sesalkan Cuitan Penghinaan Ismail Asso ke Uskup Jayapura

MRP Provinsi Papua memberikan keterangan pers, Jumat (2/2/2024), merespon kasus penghinaan Ismail Asso ke Uskup Jayapura. (Istimewa/MRP Papua)

Timika, Papuadaily.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua mendukung proses hukum terhadap Ismail Asso yang diduga telah menghina Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You.

Ketua sementara MRP Papua Frits Mambrasar menyayangkan cuitan bermuatan pelecehan dilakukan oleh Ismail Asso yang tak lain sebagai Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama.

“MRP Provinsi Papua sangat menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Sdr. Ismail Asso terhadap Uskup Jayapura dengan pernyataan yang melecehkan,” kata Frits dalam keterangan pers, Jumat (2/2/2024).

MRP Provinsi Papua berpendapat, peristiwa ini murni perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan kemanusiaan atau kesejahteraan dalam media sosial dan bukan konflik antar umat beragama, dengan demikian prosesnya dapat ditangani pihak penegak hukum.

“MRP Provinsi Papua Pokja Agama mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya pada Rabu (31/1/2024), Ismail Asso merespon tautan sebuah berita di grup WhatsApp berjudul “Uskup Jayapura: Jangan paksa bangun kantor gubernur di tanah adat Walesi dan Wouma”.

Ismail Asso lalu berkomentar: “K*p*l* b*t*k ini punya tanah di Welesi dimana? Marga apa *r*ng b*t*k ini. Ada yang tahu ka? Dia dari Aliansi dan konfederasi lima Kepala Konfederasi mana?”.

Cuitan Ismail Asso ini pun viral di media sosial. Sejumlah pihak yang tergabung dalam Koalisi Umat Katolik Papua hingga organisasi Cipayung kemudian melaporkan Ismail Asso ke Polda Papua pada Kamis (1/2/2024).

Tidak hanya itu. Di hari yang sama masyarakat yang mengatasnamakan Tim Solidaritas Kemanusiaan Kabupaten Jayawijaya juga melaporkan kasus penghinaan itu ke Polres Jayawijaya.

“Kami sudah terima pengaduan dari masyarakat, umat Islam, Katolik maupun Kristen di Polres Jayawijaya. Kami akan berkoordinasi dengan Dir Krimum Polda Papua terkait dengan langkah apa yang kita lakukan,” kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. Masalah ini, kata dia, merupakan perbuatan oknum sehingga diharapkan tidak meluas menjadi ketegangan antarkelompok.

“Mari bersama-sama kita menjaga dan percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.