News  

Operasi Sikat Noken Papua Tengah Ungkap 22 Kasus, Motor Dikembalikan kepada Pemilik

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, menyerahkan kendaraan sepeda motor hasil curian kepada salah satu pemilik usai konferensi pers di Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (10/8/2026), Foto: Moh

Timika, Papuadaily – Kepolisian Daerah Papua Tengah bersama jajaran mengungkap 22 kasus tindak pidana konvensional dalam Operasi Sikat Noken 2026 yang digelar di wilayah hukum Polres Nabire dan Polres Mimika.

Operasi tersebut menyasar kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari operasi tersebut, polisi memproses 22 laporan polisi dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Aparat juga mengamankan 21 unit sepeda motor yang telah teridentifikasi berkaitan dengan tindak pidana.

Selain kendaraan yang telah ditetapkan sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan 97 unit sepeda motor hasil razia. Kendaraan-kendaraan tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk memastikan status kepemilikan dan keterkaitannya dengan laporan kehilangan.

“Prinsip kami jelas, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas saat konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Senin (10/8/2026).

Pengungkapan perkara dalam Operasi Sikat Noken tersebar di dua wilayah hukum. Di Polres Nabire, polisi menangani 11 laporan polisi dan menetapkan sembilan tersangka. Dari penanganan perkara tersebut, 10 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Polisi juga mengamankan 62 unit sepeda motor dalam kegiatan razia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Polres Mimika menangani 11 laporan polisi dan menetapkan 11 tersangka. Sebanyak 11 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti, sedangkan 35 unit lainnya diamankan dalam razia untuk menjalani proses verifikasi.

Dengan demikian, total kendaraan yang diamankan dalam rangkaian operasi mencapai 118 unit, terdiri atas 21 unit yang telah teridentifikasi sebagai barang bukti dan 97 unit yang masih menjalani pemeriksaan.

Gustav menegaskan, sepeda motor yang terjaring dalam razia tidak otomatis dikategorikan sebagai hasil kejahatan.

Polisi masih melakukan pencocokan identitas kendaraan, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, hingga dokumen kepemilikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang diamankan benar-benar memiliki keterkaitan dengan tindak pidana atau laporan kehilangan.

Menurut Gustav, keberhasilan Operasi Sikat Noken tidak semata-mata diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap maupun kendaraan yang diamankan.

Penanganan perkara harus berlanjut hingga proses hukum dapat dipertanggungjawabkan dan diuji di pengadilan.

“Tolok ukur keberhasilan operasi ini bukan sekadar jumlah barang bukti atau orang yang ditangkap, tetapi bagaimana perkara diselesaikan secara tuntas, transparan, dan teruji di pengadilan,” ujarnya.

Kendaraan Hasil Kejahatan Dikembalikan kepada Pemilik

Polda Papua Tengah juga menekankan aspek pemulihan hak korban dalam penanganan kasus curanmor.

Di Nabire, delapan unit kendaraan telah teridentifikasi dan didata untuk dikembalikan secara bertahap kepada pemilik sah setelah seluruh proses verifikasi selesai.

Sementara di Mimika, satu kendaraan dikembalikan secara simbolis dalam konferensi pers Operasi Sikat Noken di Mapolres Mimika Mile 32.

Satu unit Honda Genio warna cokelat produksi 2022 dengan nomor polisi PA 3395 HG diserahkan kepada pemilik setelah dokumen dan identitas kendaraan dinyatakan sesuai.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang mengungkap perkara dan memproses pelaku, tetapi juga tentang memulihkan hak korban serta mengembalikan barang milik masyarakat kepada pihak yang berhak,” kata Gustav.

Warga Diminta Waspadai Motor Bodong

Polda Papua Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli sepeda motor dengan harga jauh di bawah pasaran, terutama kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Transaksi kendaraan tanpa dokumen berpotensi menjadi pintu masuk peredaran kendaraan hasil kejahatan.

Polisi juga mengimbau warga yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera melapor atau mendatangi polres terdekat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Dokumen tersebut akan digunakan penyidik untuk mencocokkan identitas pemilik dengan kendaraan yang saat ini diamankan dalam rangkaian Operasi Sikat Noken 2026.

Operasi ini sekaligus menjadi upaya Polda Papua Tengah mempersempit ruang gerak jaringan pencurian kendaraan bermotor sekaligus memastikan kendaraan hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban.