Timika, Papuadaily – Polisi mengamankan sehelai kain yang diwarnai menggunakan cat bercorak Bintang Kejora setelah ditemukan berkibar di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (2/12/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengatakan bendera tersebut ditemukan berkibar di sekitaran Jalan Perjuangan, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru.
Bendera itu ditemukan ketika patroli Polsek Mimika Baru dipimpin Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong melintas di lokasi tersebut bersama Brimob Batalyon B Pelopor sekitar pukul 13.35 WIT.
Patrol melihat sehelai kain bercorak bendera Bintang Kejora. Setelah dilakukan pengecekan, benda tersebut berupa kain berukuran 88×55 cm dikibarkan di atas pohon di belakang pagar gereja, tepatnya di halaman belakang kantor Yayasan Generasi Amungsa.
“Selanjutnya anggota Polsek dan juga anggota Brimob menurunkan dan diamankan oleh anggota Polsek Mimika Baru dan selanjutnya dibawa ke ruang Satgas Gakkum Damai Cartenz di Mapolres 01 Timika,” kata AKP Fajar.
Fajar menyebut, setelah diamankan, sehelai kain tersebut kemudian dijadikan sebagai barang bukti (BB) oleh pihak kepolisian.
Fajar menambahkan, pada saat kejadian pihaknya tidak menemukan seorang pun di sekitaran lokasi. “Saat ini masih kita dalami,” pungkasnya.