News  

Tergiur Janji Kerja di Area Freeport, 178 Pencaker Laporkan Dugaan Penipuan

Para korban melapor ke Polsek Mimika Baru terkait penipuan lowongan pekerjaan. (Papuadaily/istimewa)

Timika, Papuadaily – Harapan untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) justru membawa ratusan pencari kerja di Mimika pada dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja.

Sebanyak 178 pencari kerja mengaku menjadi korban setelah mengikuti proses perekrutan yang dilakukan melalui grup lowongan kerja “Maret-April Job”. Dalam proses tersebut, para peserta diminta menyetor uang dengan nominal yang bervariasi sebagai syarat untuk mendapatkan posisi kerja yang dijanjikan di sejumlah perusahaan kontraktor PTFI.

Para korban mengaku proses perekrutan berlangsung tanpa kejelasan identitas perusahaan. Tidak ada nama perusahaan maupun badan usaha yang disebutkan secara resmi selama proses berlangsung. Para admin grup hanya meminta dokumen identitas berupa KTP dan kemudian mengarahkan peserta untuk melakukan transfer uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, tergantung posisi pekerjaan yang ditawarkan.

Dugaan penipuan ini mencuat setelah para pencari kerja menerima undangan kegiatan bertajuk Family Gathering yang diklaim akan dirangkaikan dengan wawancara, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto identitas, penandatanganan kontrak kerja, hingga riset perusahaan di Hotel Horizon Ultima Timika pada 15-20 Juni 2026. Namun saat para peserta mendatangi lokasi, kegiatan tersebut tidak pernah ada.

Salah seorang korban, Yakobus Balubun, mengaku telah mengikuti proses perekrutan sejak Februari 2026. Ia bahkan sempat beberapa kali dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di area PTFI.

“Saya ditelepon dan diminta melamar sejak Februari, tetapi dimasukkan ke gelombang lima. Kemudian saya diminta mentransfer uang sebesar Rp5 juta,” ujarnya saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/6/2026).

Menurut Yakobus, dirinya sempat dijadwalkan mulai bekerja pada 1-10 Maret 2026. Namun keberangkatan tersebut dibatalkan. Pada April 2026, ia kembali dihubungi untuk persiapan kerja, tetapi kembali tidak ada kejelasan.

“Jumlah kami sekitar 178 orang. Ketika kami datang ke Hotel Horizon Ultima, ternyata tidak ada kegiatan apa pun. Saat itu kami sadar bahwa kami telah ditipu,” katanya.

Kecurigaan semakin kuat ketika para peserta yang mempertanyakan kepastian pekerjaan justru dikeluarkan dari grup.

“Admin mengaku bekerja sama dengan sembilan kontraktor di PTFI. Tapi saya merasa aneh karena sejak Februari saya belum juga ditempatkan bekerja. Ketika saya bertanya, admin tidak menjawab dan malah mengeluarkan saya dari grup,” ungkapnya.

Yakobus mengaku telah mentransfer Rp5 juta kepada admin. Dari jumlah tersebut, hanya Rp4,8 juta yang dikembalikan.

Korban lainnya mengaku menyetor Rp500 ribu untuk posisi cleaning service. Ia bahkan mengajak sejumlah teman dan anggota keluarganya untuk ikut melamar karena meyakini lowongan tersebut benar adanya.

Merasa dirugikan, ratusan pencari kerja akhirnya mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika dan membawa salah satu admin grup, Seli Wanma, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut.