Timika, Papuadaily – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 melakukan tindakan tegas dengan mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai simpatisan serta pemasok logistik dan amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya.
Operasi ini dilakukan di Kabupaten Nabire sebagai upaya memutus rantai distribusi dukungan terhadap kelompok bersenjata tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, penangkapan dilakukan dalam tiga tahap terpisah berdasarkan hasil penyelidikan intelijen:
Pada Selasa, 10 Maret 2026 aparat mengamankan dua pria berinisial PW (alias PM) dan PNW. Keduanya diduga memiliki keterkaitan erat dengan jalur logistik kelompok Aibon Kogoya.
“Dari hasil penyelidikan terhadap keduanya, PW alias PM diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi yang berbeda,” jelas Kasatgas Humas.
Pada Rabu, 11 Maret 2026 dua pria lainnya, YW (28) dan LW (29), ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza hitam. Keduanya diduga sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan bahan makanan ke markas KKB.
Rabu Malam, 11 Maret 2026 (19.55 WIT): Aparat mengamankan D (alias LA) di sebuah tempat hiburan di Nabire. Ia diduga berperan sebagai penghubung dalam distribusi amunisi.
Dari tangan YW dan LW, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka, antara lain telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, dan kartu Jamkesmas, Noken, senter kepala, powerbank, baterai, dan sebuah pisau bermotif kayu, satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam.
Sementara itu, tersangka D memberikan pengakuan terkait praktik jual beli amunisi ilegal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250.000 per butir. Transaksi tersebut disebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial H, yang diduga berperan sebagai pihak yang menyediakan amunisi,” terang Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Menanggapi isu yang beredar, Satgas Damai Cartenz menegaskan bahwa seluruh prosedur penangkapan dilakukan secara legal dan melalui pengamatan panjang (surveilans), baik melalui Human Intelligence (Humint) maupun Signal Intelligence (Sigint).
“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai berita hoaks yang beredar, seolah-olah aparat mengamankan lima orang di Nabire tanpa dasar administrasi dan surat perintah yang jelas,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, kelima orang ini telah kami pantau sejak lama, bukan tiba-tiba dilakukan penangkapan. Berdasarkan jaringan intelijen yang kami peroleh, baik melalui Humint maupun Sigint, akhirnya kami dapat menyimpulkan adanya keterlibatan mereka. Proses ini juga telah melalui tahapan pemeriksaan dan penyidikan secara intensif.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa pendalaman masih dilakukan di Polres Nabire untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Senada dengan itu, Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menekankan pentingnya stabilitas keamanan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Brigjen Faizal.
Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.








