banner 728x250
News  

Kecelakaan Maut di KM 10 Berujung Aksi Kekerasan, Dua Orang Tewas

Polisi Lalu Lintas melakukan olah TKP di lokasi kejadian di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Kabupaten Mimika, Jumat (1/5/2026). Foto: Istimewa
banner 468x60

Timika, Papuadaily – Kepolisian Resor (Polres) Mimika saat ini tengah menangani sebuah insiden kompleks yang melibatkan kecelakaan lalu lintas mematikan dan aksi kekerasan yang terjadi di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat pagi (1/5/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIT ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dalam dua kejadian yang saling berkaitan di lokasi yang sama.

Kronologi peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah SP 1 dilaporkan hilang kendali hingga keluar jalur di dekat jembatan Sekolah Hidayatullah.

Kendaraan tersebut kemudian menghantam sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan. Akibat tabrakan frontal tersebut, pengendara Honda Beat berinisial J.G (49) mengalami luka kritis.

Korban sempat dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, seorang anak berusia 7 tahun yang dibonceng oleh J.G dilaporkan selamat dari insiden tersebut.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya pada Jumat sore memberikan rincian mengenai kondisi para korban.

“Akibat benturan keras tersebut, J.G mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika. Beruntung, penumpang anak yang diboncengnya, berinisial JG (7), dilaporkan selamat tanpa luka,” jelas Iptu Hempy.

Namun, situasi di tempat kejadian perkara (TKP) segera berkembang menjadi insiden kekerasan. Seorang penumpang motor Honda Vario berinisial R.O (26) ditemukan meninggal dunia di lokasi.

Berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian, penyebab kematian R.O diduga bukan akibat benturan kecelakaan, melainkan akibat serangan senjata tajam yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Di sisi lain, pengendara motor Honda Vario yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan telah melarikan diri dari lokasi dan saat ini dalam pengejaran pihak berwenang.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan ini dipicu oleh kelalaian pengendara. Pihak kepolisian menduga pengendara motor Honda Vario berada di bawah pengaruh alkohol sehingga mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Saat ini, fokus kepolisian terbagi pada dua jalur penyelidikan, yakni mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta mengejar pelaku penganiayaan terhadap R.O.

Menanggapi situasi yang berkembang, otoritas keamanan mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.

Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya gesekan sosial lebih lanjut di wilayah tersebut. Polres Mimika menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara transparan dan profesional terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Hempy Ona.