Pajak  

Bapenda Mimika Jemput Bola, Layanan Pajak Keliling Hadir di 12 Titik Strategis

Ilustrasi

Timika, Papuadaily – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menggulirkan program “Goes To Pajak Keliling” pada 2026 sebagai upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Program ini akan berlangsung selama satu bulan dengan menyasar 12 titik strategis di wilayah perkotaan Mimika, termasuk membuka layanan di pusat perbelanjaan Diana Mall Timika.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, mengatakan pelayanan pajak kali ini dirancang lebih mudah dijangkau masyarakat melalui dua mekanisme, yakni menggunakan kendaraan operasional yang berkeliling ke sejumlah kawasan dan instansi, serta membuka loket pelayanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

“Pelayanan nantinya akan berlangsung selama satu bulan, namun kami akan tetap melanjutkan dengan sosialisasi secara berkelanjutan. Karena sistemnya sudah berbasis aplikasi web, layanan dapat dilakukan di lokasi mana pun selama tersedia akses internet,” ujar Dwi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pelayanan keliling di wilayah perkotaan difokuskan pada pembayaran pajak secara langsung karena memiliki potensi penerimaan yang lebih besar dan jenis objek pajaknya lebih beragam.

Sementara itu, untuk wilayah Agimuga dan Atuka, Bapenda masih mengedepankan tahap sosialisasi kepada masyarakat. Di kawasan pesisir tersebut, jenis pajak yang dominan masih berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat belum berkembangnya sektor usaha seperti hotel maupun restoran yang menjadi objek pajak daerah lainnya.

“Potensi pajak lebih banyak berada di beberapa titik dalam kota seperti Distrik Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana dan sekitarnya. Karena itu pelayanan langsung kami fokuskan di wilayah-wilayah tersebut,” jelasnya.

Dwi menegaskan, program “Goes To Pajak Keliling” merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Melalui kemudahan layanan tersebut, Bapenda berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mampu mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mimika.

“Kami berharap masyarakat semakin mudah dan tidak lagi merasa repot dalam membayar pajak,” pungkasnya.