Pajak  

Pacu Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Mimika Sasar Wilayah Pesisir dan Pegunungan

Timika, Papuadaily – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus memperluas jangkauan pelayanan dan edukasi perpajakan hingga ke wilayah pesisir dan pegunungan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak (WP), meski potensi penerimaan pajak di kawasan tersebut masih relatif terbatas dibandingkan wilayah perkotaan.

Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Drs. Dwi Cholifah, mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan perpajakan secara merata kepada seluruh masyarakat, termasuk di daerah yang aksesnya masih terbatas.

“Fokus utama kami saat ini adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Namun, masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak tetap kami layani,” ujar Dwi, Rabu (17/6/2026).

Di wilayah perkotaan, Bapenda menggelar pelayanan pembayaran pajak secara langsung di lima distrik melalui 12 titik layanan. Sementara untuk wilayah di luar Kota Timika, seperti Agimuga dan Atuka, kegiatan masih difokuskan pada sosialisasi sebagai tahap awal sebelum pelayanan diperluas.

Menurut Dwi, jenis pajak yang saat ini paling banyak dibayarkan masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut disebabkan belum berkembangnya potensi objek pajak lain, seperti pajak hotel maupun pajak jasa usaha lainnya.

“Potensi pajak di wilayah tersebut memang masih didominasi PBB. Meski demikian, masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya tetap kami persilakan untuk melakukan pembayaran,” katanya.

Program pelayanan dan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. Setelah periode itu berakhir, Bapenda memastikan kegiatan edukasi serta pelayanan perpajakan akan tetap dilanjutkan secara berkelanjutan.

Dwi menjelaskan, pelayanan kini semakin fleksibel karena telah menggunakan sistem berbasis aplikasi web. Dengan dukungan jaringan internet yang memadai, petugas dapat melayani pembayaran pajak tanpa harus berada di kantor.

“Selama tersedia akses internet, pelayanan dapat dilakukan di berbagai lokasi karena sistem sudah berbasis web,” jelasnya.

Selain membuka layanan di pusat perbelanjaan, Bapenda juga menghadirkan pelayanan di sejumlah titik strategis di Kota Timika, di antaranya kawasan SP 1, SP 4 Iwaka, dan Pasar Sentral. Untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, Bapenda juga mengoperasikan satu unit kendaraan layanan keliling yang mendatangi kawasan perkotaan, kantor-kantor instansi, hingga titik-titik pelayanan lainnya.

Menurut Dwi, pelayanan langsung lebih diprioritaskan di lima distrik dalam wilayah Kota Timika karena memiliki potensi penerimaan pajak yang lebih besar dan jenis objek pajaknya lebih beragam dibandingkan wilayah pesisir dan pegunungan.

“Wilayah dalam kota menjadi prioritas pelayanan pembayaran pajak secara langsung karena potensi penerimaan pajaknya lebih besar dan lebih beragam,” pungkasnya.