Timika, Papuadaily – Pendapatan daerah Kabupaten Mimika hingga pertengahan Juni 2025 tercatat mencapai Rp3,18 triliun atau 50,18 persen dari target pendapatan murni tahun berjalan sebesar Rp6,33 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Drs. Dwi Cholifa, M.Si mengatakan, capaian tersebut berasal dari sejumlah sumber pendapatan, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Realisasi pendapatan daerah sudah mencapai Rp3.180.366.050.191,89 atau 50,18 persen dari target Rp6.337.602.352.000,” kata Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, untuk sektor PAD, realisasi sementara berada di angka 36,52 persen atau sebesar Rp179.375.190.919,86. Sementara dana perimbangan telah terealisasi Rp1.233.935.414.122 atau 32,19 persen.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mencatat capaian paling tinggi, yakni sebesar Rp1.767.065.445.150 atau 87,75 persen.
Dari sisi penerimaan pajak daerah, Bapenda Mimika mencatat realisasi sebesar Rp142.392.579.829 atau 39,90 persen dari target Rp356.840.600.000.
Dwi merinci, capaian sejumlah jenis pajak daerah meliputi pajak reklame sebesar 37,88 persen, pajak air tanah 40,35 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 0,46 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 62,06 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 24,45 persen, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 39,37 persen.
“PBJT itu di antaranya berasal dari sektor makan minum, restoran, hotel, jasa parkir, dan jasa hiburan. Selain itu, ada pajak baru berupa opsen PKB yang sudah mencapai 36,66 persen dan opsen BBNKB sebesar 27,29 persen,” jelasnya.
Selain pajak daerah, penerimaan Kabupaten Mimika juga berasal dari sektor retribusi yang dikelola sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga pertengahan tahun, realisasi retribusi tercatat sebesar Rp5.669.018.567 atau 38,23 persen dari target Rp14.827.782.000.
Meski capaian pendapatan telah melewati separuh target tahunan, Dwi mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah masih dipengaruhi kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya terkait dana transfer.
“Kalau untuk melampaui keseluruhan APBD sepertinya tidak, karena dana transfer ini ada penghematan dan efisiensi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Menurut Dwi, tren pendapatan daerah biasanya baru terlihat lebih jelas memasuki triwulan akhir. Ia menyebut periode September hingga November menjadi masa penting untuk melihat proyeksi akhir realisasi pendapatan.
“Posisi bulan keenam ini sudah 50,18 persen. Biasanya pendapatan itu pada September, Oktober, November baru terlihat angka pastinya akan bergerak ke mana,” pungkasnya.






