Timika, Papuadaily – Pemerintah Provinsi Papua mulai menyuarakan tekanan kondisi keuangan daerah pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua. Dalam forum pertemuan kepala daerah se-Tanah Papua, pembahasan mendalam dilakukan terkait perlunya penyesuaian skema pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta pola pembagian hasil tambang, agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh daerah penghasil saja, tetapi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh wilayah.
Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, secara tegas mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Otsus. Selain itu, ia juga mengusulkan agar dana bagi hasil dari sektor pertambangan dibagi secara adil ke seluruh provinsi yang ada di Tanah Papua.
Pernyataan ini disampaikan Mathius di sela-sela pertemuan kepala daerah se-Tanah Papua yang mengagendakan pembahasan kondisi fiskal daerah, implementasi kebijakan Otsus, hingga arah strategi pembangunan Papua ke depan.
Menurutnya, forum semacam ini sangat strategis karena menjadi ruang nyata bagi para pemimpin daerah untuk saling berbagi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan.
“Dengan bertemu seperti ini, kita bisa diskusikan semua hal yang terjadi di daerah, termasuk hal-hal mendasar terkait pengelolaan Dana Otsus yang hari ini kita bahas bersama,” ujar Mathius saat diwawancarai media di Timika, Minggu (11/5/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan pengelolaan dan besaran Dana Otsus sangat berkaitan erat dengan regulasi yang berlaku saat ini. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Papua mendorong dilakukannya revisi terbatas terhadap Undang-Undang Otsus, demi menciptakan kepastian hukum yang lebih kokoh dalam skema penganggaran daerah.
“Kami berharap alokasi Otsus bisa dicantumkan langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), supaya keamanan keuangan daerah lebih terjamin,” harapnya.
Saat ini, lanjut Mathius, penyaluran dana Otsus masih mengandalkan mekanisme transfer ke daerah untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pola ini membuat besaran alokasi sangat bergantung pada kondisi fiskal nasional.
“Kalau kondisi fiskal nasional terganggu atau menurun, otomatis transfer ke daerah juga ikut turun. Ini yang menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Selain menyoroti regulasi Otsus, Mathius juga memaparkan dampak besar pemekaran daerah terhadap kondisi keuangan Papua Induk. Ia mengakui, saat ini Provinsi Papua kehilangan sebagian besar sumber pendapatan yang dulunya berasal dari sektor pertambangan, setelah lahirnya lima provinsi baru di Tanah Papua.
“Dulu kami sangat bergantung pada hasil tambang. Namun setelah terbentuk provinsi-provinsi baru, Papua Induk tidak lagi mendapatkan alokasi pendapatan seperti sebelumnya,” ungkapnya.
Atas dasar kondisi tersebut, ia mengusulkan perubahan pola pembagian keuangan, di mana dana bagi hasil sektor tambang tidak lagi hanya menjadi hak provinsi penghasil, melainkan harus dibagikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Tanah Papua.
Langkah ini dinilainya sangat penting agar seluruh wilayah di Papua dapat saling menopang dan bekerja sama dalam mengejar ketertinggalan pembangunan di berbagai sektor.
“Tanah Papua harus saling menopang untuk mengejar ketertinggalan, baik dari sisi pengembangan Sumber Daya Manusia, pelayanan kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Lebih jauh, Mathius juga menekankan pentingnya memperkuat konektivitas antardaerah, mulai dari Papua Induk, Papua Selatan, Papua Tengah, hingga Papua Pegunungan. Termasuk di dalamnya adalah penguatan akses transportasi laut yang menghubungkan ke wilayah barat Papua.
“Kalau hal ini bisa dilakukan dengan baik dan terintegrasi, pertumbuhan ekonomi serta pembangunan di provinsi-provinsi baru akan jauh lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Mathius mengajak seluruh kepala daerah di Tanah Papua untuk tidak lagi terjebak meninjau persoalan masa lalu, melainkan berfokus mencari jalan keluar menghadapi tantangan fiskal dan pembangunan ke depan demi kesejahteraan masyarakat.
“Mungkin kami para gubernur saat ini sedang diuji dengan situasi keuangan yang berat. Namun, kami tetap harus melangkah maju dan membawa kebaikan yang lebih besar bagi seluruh Tanah Papua,” tutupnya.







