News  

Hutan di Iwaka Mimika dibabat dan dibiarkan terlantar tuai kecaman

Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku

Timika, Papuadaily – Pembabatan puluhan hektar hutan yang dibiarkan terlantar di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika menuai kecaman menyusul keresahan masyarakat setempat.

Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Marianus Maknaipeku, Senin (19/5/2024), mengecam sembari mendesak pemerintah daerah Mimika segera menindaklanjuti persoalan ini.

Marianus meminta Bupati Mimika memanggil Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bappeda, dan Kepala Distrik Iwaka untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas pembongkaran lahan tersebut.

“Mereka (bappeda, kadis pertanian dan kepala distrik iwaka) ini harus bupati panggil dan minta pertanggungjawaban, jangan biarkan seperti lahan kopi di SP 6 yang sampai sekarang tidak tau bentuknya bagimana,” ujar Marianus.

Ia menekankan perlunya respons cepat dari pemerintah daerah untuk mencegah dampak buruk bagi masyarakat adat. Jika lambat, kata dia, masalah ini bisa menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat Iwaka.

Marianus mengaitkan kejadian ini dengan kasus SP 6, di mana tanah adat seluas seribu hektar diambil alih dengan dalih penanaman kopi, tetapi hingga kini tidak ada satupun pohon kopi yang ditanam. 

Ia khawatir motif serupa terjadi di Iwaka, dengan oknum tertentu yang memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi. Pengalaman pahit di SP 6, kata dia, menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang di Distrik Iwaka.

Ancaman terhadap masyarakat adat Kamoro

Belum adanya kompensasi atau pembayaran atas lahan adat yang telah digunakan, ditambah dengan ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat Kamoro akibat perampasan lahan, semakin memperparah situasi.

Marianus menyatakan keprihatinannya atas ancaman tersebut dan meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak atas tanah adat masyarakat Kamoro.

Meskipun lembaga adat memiliki bidang khusus untuk perlindungan hak-hak masyarakat adat, namun berbagai dinamika sering menghambat upaya mereka. Karena itu, Marianus menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah untuk melindungi kepentingan masyarakat. 

“Kerja sama yang erat antara kedua pihak sangat krusial untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif dan adil,” imbuhnya.

Adapun puluhan hektar hutan di Kampung Iwaka, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika dibabat habis dan dibiarkan terbengkalai begitu saja. Petani kesulitan melakukan penanaman lantaran kayu-kayu bekas pembabatan ditinggal berserakan.

Kabarnya, pembukaan lahan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan itu rencananya untuk ditanami tanaman pangan guna menjawab kebutuhan gizi masyarakat.