News  

Mulai 2 Desember 2024, Jalan Budi Utomo Timika Diberlakukan Dua Arah

Ilustrasi

Timika, Papuadaily – Mulai Senin 2 Desember 2024, Jalan Budi Utomo Timika kembali akan diberlakukan dua arah. Kebijakan ini telah dikoordinasikan oleh Satuan Lalulintas Polres Mimika dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan, pemberlakuan dua jalur bersifat sementara di Jalan Budi Utomo pada bulan Desember berdasarkan analisa di lapangan dan antisipasi saat kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Dikatakan, menjelang Natal dan tahun baru volume kendaraan yang melintas di jalanan dalam kota tentu meningkat.

Ruas jalan yang menjadi sasaran terjadinya kemacetan yaitu Jalan Yos Soedarso karena terdapat tiga gereja besar di bilangan jalan tersebut, yakni Gereja Katedral Tiga Raja, Gereja Marthen Luther, dan Gereja Torsina.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kemacetan di Jalan Yos Soedarso maka kebijakan tersebut akan diberlakukan. 

“Saat mendekati Natal pasti aktivitas ibadah akan lebih banyak dan padat, seperti Gereja Marthen Luther, Torsina dan Tiga Raja, sehingga kita melihat lalu berkoordinasi dengan dinas perhubungan melihat potensi akan banyak menimbulkan kemacetan dan aktivitas masyarakat akan padat,” kata Boby, Sabtu (30/11/2024).

“Jalan Yos Sudarso itu kan sempit, sehingga kita bagaimana caranya agar saudara kita dapat beribadah dengan lancar dan tertib, maka salah satu caranya membuka kembali jalan Budi Utomo menjadi dua arah,” jelasnya.

Menurut AKP Boby, selain berpotensi menimbulkan kemacetan, dengan aktivitas kendaraan yang meningkat maka potensi kecelakaan tentu ada. Namun, jika tingkat kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas maka hal-hal tersebut dapat berkurang.

Boby berharap, dengan adanya dua jalur itu tidak berpengaruh terhadap kecelakaan lalu lintas, semoga masyarakat sudah lebih sadar atas tertibnya lalu lintas.

Sementara itu, pihak Kepolisian Lalu Lintas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Mimika pada Minggu, 1 Desember 2024 mengenai hal tersebut.

Nantinya, di Januari 2025 pemberlakuan dua arah di Jalan Budi Utomo Timika akan dihentikan dan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut kembali berjalan normal.