Timika, Papuadaily – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte menegaskan akan menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang suka terlambat berkantor dan malas-malasan masuk kerja.
Hal itu disampaikan Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024).
Saat memimpin apel, Petrus melihat ada barisan organisasi perangkat daerah yang tidak hadir dalam apel tersebut. Hal ini membuat Petrus geram.
“Kita punya papan nama ini kosong terus dari OPD mana mereka itu, apa kita tahan TPP kah. Minggu lalu kita rapat dengan bagian-bagian di Sekda kalau ada yang tidak masuk segera bikin surat saya tanda tangan TPP ditahan, setuju?,” tegasnya.
Petrus menyebut waktu kerja ASN sudah diatur dan disepakati bahwa waktu masuk kantor mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT.
Kebijakan ini menurut Petrus mestinya dipatuhi oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Petrus meminta kepada setiap OPD agar tidak bermain-main dengan hak tersebut.
“Jadi saya kasih ingat kembali soal apel sudah kita sepakati bersama dan jadi perhatian kita tentunya mengikuti arahan pimpinan, minimal sebagai ASN selama tidak ada pemberitahuan lain kita harus siap apel,” pungkasnya.