Mimika  

Pj Sekda Mimika minta tinjau kembali data dan pemotongan TPP yang rugikan ASN

ASN mengikuti apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025). Foto: Moh

Timika, Papuadaily – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte menyinggung adanya temuan Inspektorat terkait banyaknya potongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini diungkapkan Pj SekdaPetrus Yumte saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin  (23/6/2025).

Petrus mengatakan, lebih jelasnya laporan ini menyusul Peraturan Bupati (Perbup) Mimika tentang kedisiplinan ASN yang mulai diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Petrus menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, banyak pegawai yang menyetor kembali TPP karena tidak mengikuti apel pagi hingga jumlah kehadiran yang tidak sesuai.

Ia pun meminta agar Inspektorat dapat meninjau kembali hal tersebut karena diduga terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan sejumlah ASN yang selalu hadir saat apel dan disiplin pun kena imbasnya.

“Saya sudah dapat (informasi) kemarin dari teman-teman di Sekretariat ada Kabag yang delapan juta harus mengembalikan, karena tidak hadir apel, absen, padahal mereka hadir. Yang begini-begini yang harus disosialisasikan dengan baik karena selain gaji, TPP ini teman-teman kita punya penghidupan ada di situ,” ujar Petrus.

Petrus mengatakan, kebijakan ini harus disosialisasikandengan baik sehingga semua ASN dapat mengetahui dan berbenah diri menjadi lebih disiplin terhadap aturan.

“Nanti Bagian Hukum yang menyampaikan ke Inspektorat koordinasi dan sosialisasikan ini dengan baik, tidak serta merta melaksanakan aturan tanpa sosialisasi. Inspektorat perhatikan itu,” tegas Petrus.

Petrus juga meminta kepada Inspektorat agar ke depan hal-hal yang menyangkut dengan audit dapat disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan baik dengan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Nanti coba kita komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat supaya jangan kita cepat-cepat melakukan sesuatu yang belum kita sosialisasikan dengan baik,” tandasnya.