Singgah Beli Donat, Motor Baru Milik Warga Mimika Raib Digondol Maling

ILustrasi

Timika, Papuadaily – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sepeda motor Honda Beat Street warna black deluxe matte milik warga bernama Sherly Talpati hilang dicuri saat diparkir di depan toko di kawasan Jalan Cenderawasih, Mimika, Senin (17/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIT. Saat itu, Sherly bersama rekannya berhenti sejenak untuk membeli makanan dan donat. Namun, ketika keluar dari toko, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan lokasi sudah tidak berada di tempat.

“Awalnya cuma mau singgah sebentar. Cuma kita beli roti, habis beli donat, terus kita keluar lagi sudah tidak ada lagi,” kata Sherly.

Kendaraan yang dicuri merupakan Honda Beat Street berwarna hitam deluxe matte. Motor tersebut diketahui baru dibeli beberapa hari sebelumnya dan belum memiliki pelat nomor resmi.

“Baru hari Rabu, Kakak. Hari Rabu baru beli,” ujarnya.

Sherly mengaku tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi sebelum sepeda motornya hilang. Ia mengaku saat itu hanya fokus ke arah depan dan tidak memperhatikan kondisi di belakang maupun sisi tempat kendaraan diparkir.

“Saya tidak perhatikan lagi. Cuma fokusnya yang ke depan saja, bawa motor fokus saja. Tidak lihat ke belakang, ke samping lagi,” katanya.

Padahal, sebelum meninggalkan kendaraan, Sherly mengaku telah mengunci setang motor. Ia juga memastikan kondisi rumah kunci kendaraan dalam keadaan aman.

“Iya, kunci stang,” ucapnya.

“Iya, semuanya,” tambah Sherly ketika ditanya mengenai pengamanan kendaraan.

Pencurian tersebut kini tengah dipersiapkan untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. Korban juga telah mendokumentasikan sejumlah ciri kendaraan yang hilang sebagai bahan untuk proses pelaporan dan penelusuran.

Kasus ini menambah daftar aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Mimika. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan pengamanan tambahan saat meninggalkan kendaraan di ruang publik.