Mimika  

Sistem layanan modern MPP segera diluncurkan di Mimika, pertama di Papua Tengah

Rapat Mall Pelayanan Publik  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong. (PAPUADAILY / Crystal Erawati)

Timika, Papuadaily – Pelayanan terpadu generasi ketiga yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) segera diluncurkan di Mimika pada 18 Juni 2025 mendatang, bakal menjadi yang pertama di Provinsi Papua Tengah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika menggelar rapat koordinasi bersama para Kepala OPD dan stakeholder untuk persiapan peluncuran program ini, berlangsung di Kantor Disdukcapil Mimika, Kamis (12/6/2025).

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong memastikan program ini menjadi fokus Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam program 100 hari kerjanya.

“MPP merupakan inovasi strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang dapat mempercepat perizinan,” kata Emanuel.

Sistem pelayanan modern ini sejalan dengan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Mimika, dalam menghadirkan layanan yang prima, akuntabel, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menyelaraskan visi, program dan membangun kolaborasi lintas sector, agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Sutejo mengungkapkan, MPP yang akan diluncurkan merupakan yang pertama di Provinsi Papua Tengah.

“Ada beberapa daerah yang di Papua yang telah menerapkan MPP yakni di Jayapura, Serui, Merauke. Tetapi dalam perkembangan program tersebut tidak dilakukan secara maksimal dan ini adalah MPP pertama di Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.

Slamet meyakini MPP di Mimika dapat berjalan dengan maksimal. Pusat layanan ini berlokasi di Disdukcapil lantai 3 dengan menyediakan 25 loket, 5 loket layanan prima khusus ibu hamil, ibu menyusui serta disabilitas.

“Dukungan dari kementerian dalam program bupati mendorong Kabupaten Mimika menjadi barometer pelayanan publik di Indonesia Timur,” kata Slamet.

Adapun MPP merupakan generasi ketiga dari sistem layanan terpadu di Indonesia. Sistem yang pertama disebut Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pelayanan dalam MPP dikombinasikan menggunakan teknologi informasi sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini sedang dihadapi dunia. MPP juga untuk mewujudkan birokrasi 4.0 yang modern dan berkualitas.