Mimika  

Terkendala kontrak kerja dua dinas, DAK Rp36 miliar ke Mimika terancam hangus

Marthen Tappi Mallisa. (Foto: Moh)

Timika, Papuadaily – Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp36 miliar dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten Mimika terancam hangus.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa saat ditemui, Senin, 23 Juni 2025 membenarkan hal tersebut.

Kata Marthen, DAK seharusnya ditransfer ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Akan tetapi, masih terkendala di kontrak kerja.

Hal ini karena kedua dinas ini belum menginput kontrak kerja ke aplikasi Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), sehingga anggaran yang cukup besar itu tidak ditransfer.

“DAK ini masih bermasalah karena berpatokan pada kontrak, tapi karena dua dinas belum berkontrak, maka sampai saat ini belum ditransfer dan terancam hangus,” kata Marthen.

Marthen melanjutkan, rencana awal DAK senilai Rp29 miliar, kemudian ditambah untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 7 miliar sehingga ditotal Rp36 miliar.

Walau terancam hangus, Marthen berharap agar kedua dinas tersebut terus berupaya untuk membuat kontrak sehingga dana tersebut bisa tetap disalurkan.

“Batas masukkan kontrak itu 21 Juli nanti,” pungkas Marthen.