Timika, Papuadaily – Warga dihebohkan penemuan bayi di lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, kelurahan Mawokau Jaya Distrik Wania, Mimika, Kamis (03/10/24) sekira pukul 22.50 WIT malam.
Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan dalam keadaan terbungkus kantong plastik berwarna merah. Kondisi bayi saat itu masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut berdasarkan aduan warga sekitar. Polisi kemudian datangi TKP dan langsung membawa bayi ke rumah sakit.
“Kami memerima aduan masyarakat di sekitar TKP datang ke Polsek dan kami langsung merespon TKP,” kata Limbong.
Bayi itu diduga baru dilahirkan kemudian dibuang orang tuanya. Bayi itu dalam bungkusan kantong plastik lalu diletakkan di semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Limbong mengatakan, bayi dalam keadaan sehat dan masih menjalani penanganan dan perawatan oleh pihak medis di RSUD Mimika.
Polisi akan melakukan penyelidikan guna mengungkap orang tua yang tega membuang bayinya tersebut. “Kami terus lakukan pendalaman di lapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya dan tetap akan melakukan proses hukum sesuai prosedur,” ucapnya.
Di samping itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi tersebut.
Limbong meminta semua pihak dan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang tua maupun hal-hal yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam proses hukum.
“Kami meminta serta berharap kepada semua pihak dan masyarakat untuk membantu kami dengan memberikan informasi maupun petunjuk lainnya untuk kami gunakan sebagai dasar dalam melakukan proses hukum,” pungkasnya. (*/LS)