TIMIKA, Papuadaily – Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali digagalkan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako, berhasil menggagalkan pengiriman ilegal sembilan ekor burung Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua galerita) yang dibawa menggunakan KM Sabuk Nusantara 77, Sabtu (8/11/2025).
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, membenarkan temuan tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (9/11/2025).
Menurut Anton, burung-burung tersebut dibawa dari Dobo menuju Kabupaten Mimika melalui jalur laut tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Awalnya, Pejabat Karantina menerima informasi dari pihak PELNI mengenai adanya penumpang yang membawa burung di atas kapal tersebut,” jelas Anton.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Karantina Papua Tengah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang setibanya kapal di Pelabuhan Pomako.
“Hasil pemeriksaan ditemukan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning asal Dobo yang disembunyikan tanpa dokumen resmi. Kemudian petugas berkoordinasi dengan nahkoda kapal, memberikan penjelasan serta peringatan agar tidak mengizinkan penumpang membawa satwa dilindungi, sekaligus menyampaikan imbauan kepada kru kapal untuk turut membantu pengawasan di perjalanan berikutnya,” ungkapnya.
Anton menjelaskan, barang bukti berupa burung Kakaktua Jambul Kuning tersebut langsung diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua untuk penanganan lebih lanjut.
Ia mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan yang berhasil mencegah perdagangan ilegal satwa langka itu. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik barang mengenai prosedur pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan yang sesuai dengan ketentuan karantina serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anton menegaskan, perlindungan terhadap satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama, dan Karantina Papua Tengah akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti PELNI, BKSDA, dan aparat penegak hukum untuk menekan praktik perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Papua Tengah.
“Kami berkomitmen menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Upaya kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem kita,” pungkasnya.







