Timika, Papuadaily – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (Komnas TPNPB) mengumumkan duka atas kematian Mayor Manfred Fatem, yang disebut sebagai komandan operasi TPNPB Kodap IV Sorong Raya. Ia dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan aparat militer Indonesia di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Jumat (9/10/2026).
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers Minggu (11/10/2026), menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari Panglima TPNPB Kodap IV Sorong Raya, Brigjen Denimos, mengenai kematian Manfred Fatem.
Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut Manfred Fatem ditembak ketika menyeberangi Sungai Kumandan menuju wilayah Distrik Aifat Timur. Kelompok itu juga mengklaim terjadi baku tembak antara anggotanya dan aparat setelah penembakan tersebut.
Menurut kronologi versi TPNPB, Manfred Fatem bersama Wakil Panglima Kodap IV Sorong Raya, Kolonel Zakarias Fatem, serta tiga anggota lainnya bergerak meninggalkan lokasi penembakan dan pengeboman di Dusun Kawen, Distrik Aifat, pada 3 Oktober 2026.
Insiden di Dusun Kawen itu, menurut siaran pers TPNPB, menewaskan Arso Asinak dan Yohanis Ky.
Pada 9 Oktober, sekitar pukul 09.00 WIT, rombongan tersebut tiba di Sungai Kumandan. Manfred disebut lebih dahulu berenang menuju wilayah Aifat Timur. Namun, menurut klaim TPNPB, aparat telah bersiaga dan melepaskan tembakan ketika ia masih berada di tengah sungai.
TPNPB menyatakan Manfred mengalami luka tembak sehingga tidak mampu memberikan perlawanan. Sementara itu, Zakarias Fatem bersama Anton Fatem, Yesias Fatem, dan Titus Sowe disebut membalas tembakan hingga terjadi kontak senjata.
Hingga siaran pers diterbitkan, TPNPB mengaku belum mengetahui nasib keempat orang tersebut. Mereka belum dapat memastikan apakah para anggotanya tewas atau masih hidup.
TPNPB juga menyebut jenazah Manfred masih berada dalam penguasaan aparat militer Indonesia. Namun, klaim mengenai kronologi penembakan, baku tembak, dan keberadaan para anggota kelompok tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
TNI Sebut Tiga Orang Tewas
Sementara itu, laporan TNI menyebut tiga orang yang diduga anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas setelah terlibat kontak tembak dengan aparat gabungan di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, pada Jumat (9/10/2026).
Kontak tembak itu dilaporkan melibatkan personel Denkul 4/Satgas Rajawali V dan Satgas Yonif 9 Marinir yang sedang melaksanakan pengamanan wilayah.
Aparat mengidentifikasi salah satu korban sebagai Manfret Fatem, yang disebut menjabat sebagai Komandan Operasi OPM Kodap IV Sorong Raya. Adapun identitas dua korban lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Identifikasi awal mengarah kepada Yesias Fatem dan Antonius Assem alias Anton Fatem.
Dalam laporan tersebut, TNI menyatakan tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihaknya. Aparat juga melaporkan penyitaan sejumlah barang dari lokasi kejadian, antara lain satu pucuk senjata api jenis AK-101, 30 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, amunisi kaliber 9 milimeter, dua telepon seluler, atribut OPM, bendera Bintang Kejora, dan sebuah dokumen.
Panglima Komando Operasi TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, mengatakan penanganan di lapangan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Setiap ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan aparat harus ditangani secara tegas, profesional, dan terukur,” kata Riyanto dalam keterangan resmi, Jumat.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas aparat tidak hanya ditujukan untuk mengatasi gangguan keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman dan memperoleh kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.
Minta Jenazah Diserahkan kepada Gereja
Dalam siaran persnya, Denimos mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto agar mengembalikan jenazah Manfred Fatem kepada pihak gereja untuk menjalani prosesi pemakaman.
TPNPB juga meminta pembentukan tim investigasi independen guna menyelidiki insiden penembakan dan pengeboman yang disebut terjadi di Dusun Kawen.
Selain itu, kelompok tersebut meminta agar jenazah anggotanya yang ditemukan meninggal dunia dikembalikan kepada keluarga. Jika ada anggota yang ditangkap dalam keadaan hidup, TPNPB meminta mereka tidak disiksa dan diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








