Desertir Polres Yalimo yang membelot jadi KKB diserahkan ke Kejari Wamena

Aske Mabel tiba di Wamena untuk diserahkan ke Kejaksaan NEgeri setempat. (Dok/Satgas Damai Cartenz)

Timika, Papuadaily – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka Aske Mabel dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena pada Rabu (21/5/2025). 

Desertir Polres Yalimo yang membelot bentuk kelompok kriminal bersenjata (KKB), dijerat atas kasus pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal. 

Penyerahan tahap II dipimpin Iptu Rusdyanto dari Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum ODC 2025 yang diterima Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan meliputi dua pucuk senjata api laras panjang AK-2000p, dua magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, satu magazine SS1, dan barang bukti pendukung lainnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan di Papua. 

“Pengawalan proses hukum hingga tuntas dan mengapresiasi sinergi antar aparat penegak hukum,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh oleh ajakan kekerasan dan mendukung upaya penegakan hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh kelompok yang ingin merusak kedamaian.

Adapun selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Berkas perkara dalam kasus terpisah sedang dalam proses penyelesaian untuk tahap I ke Kejaksaan.

Aske Mabel merupakan mantan Anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang membelot dan membawa kabur 4 pucuk senjata api laras panjang jenis AK China dari Polres Yalimo pada Juni 2024 lalu.

Aske Mabel kemudian membentuk satu kelompok KKB yang langsung di bawah pimpinannya. Dia melakukan serangkaian serangan menggunakan 4 pucuk senjata beserta puluhan amunisi yang dibawanya.

Ia kemudian ditangkap Satgas Damai Cartenz di Distrik Abenaho, Kabupaten pada 19 FEbruari 2025. Aparat juga berhasil menyita empat pucuk senjata api jenis AK2000P yang dibawa desertir Aske Mabel.