banner 728x250

Keuskupan Timika Polisikan Pelaku Perusakan Pagar dan Penyerobotan Lahan Gereja

Keuskupan Timika melaporkan oknum yang melakukan perusakan pagar lahan gereja ke Polres Mimika, Sabtu (23/5/2026). dok/Keuskupan Timika

Timika, Papuadaily – Keuskupan Timika didampingi tim kuasa hukum dari LBH Papua Tengah secara resmi melaporkan perusakan pagar dan upaya penyerobotan lahan milik Gereja Katolik ke Polres Mimika, Sabtu (23/5/2026).

Laporan tersebut diajukan menyusul insiden perusakan pagar beton di atas lahan milik Keuskupan Timika yang berada di kawasan Jalan Hasanuddin tembus Jalan Jembatan Waker SP2-SP5, Kabupaten Mimika.

Pihak Keuskupan menegaskan tindakan perusakan pagar maupun upaya penguasaan paksa lahan merupakan perbuatan melawan hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Mimika, segera memanggil para pelaku dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Karena lahan maupun pagar ini adalah milik Gereja Katolik, artinya milik seluruh umat Katolik,” demikian pernyataan Keuskupan Timika, Sabtu (23/5/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Jumat (22/5/2026) ketika pihak Keuskupan menerima informasi terkait adanya aktivitas pembongkaran pagar di lokasi lahan gereja. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi Aset Bidang Tanah Keuskupan Timika langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pagar beton di area tersebut ditemukan dalam kondisi rusak. Berdasarkan keterangan warga sekitar, perusakan diduga dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan peralatan manual untuk menghancurkan pagar tembok.

Insiden itu memicu reaksi dari sejumlah umat Katolik yang melintas di lokasi. Mereka sempat menghentikan aktivitas pembongkaran setelah mengetahui lahan tersebut merupakan aset milik Gereja Katolik Keuskupan Timika.

Vikaris Jenderal Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo bersama Ketua Komisi Aset Pastor Silvester Boby mengimbau seluruh umat Katolik agar tetap menahan diri dan tidak terpancing oleh tindakan oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab.

“Kita akan melapor kepada pihak berwajib dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku di negara ini,” ujar pihak Keuskupan.

Sementara itu, Uskup Keuskupan Timika disebut tidak berada di Timika karena sedang memimpin perayaan syukur 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua yang berlangsung di Pulau Bonyom, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.