Papua Tengah Terapkan SP2D Online dan KKPD, Gubernur Dorong Transparansi Keuangan Daerah

NABIRE, Papuadaily – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kedua sistem tersebut resmi diluncurkan oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Rabu (1/7/2026).

Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat transformasi digital birokrasi, terutama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Gubernur Meki Nawipa mengatakan, penerapan SP2D Online dan KKPD merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Momentum ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mempercepat transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah. Melalui penerapan SIPD RI berbasis SP2D Online dan KKPD, kita membangun sistem pemerintahan yang semakin modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Meki.

Menurut dia, tantangan pengelolaan keuangan di Papua Tengah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga kecepatan dan ketepatan penyalurannya untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Kondisi geografis Papua Tengah yang memiliki wilayah luas dan sejumlah daerah dengan akses transportasi terbatas membutuhkan sistem administrasi yang mampu memangkas hambatan birokrasi.

Melalui SP2D Online, proses administrasi pencairan dana, mulai dari pengajuan hingga verifikasi dan penerbitan perintah pencairan, dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi. Sistem ini diharapkan mempercepat proses transaksi keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan.

Sementara itu, penerapan KKPD mendorong penggunaan transaksi non-tunai dalam belanja pemerintah daerah. Setiap transaksi tercatat secara elektronik sehingga memudahkan proses pengawasan, penelusuran, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Meki menegaskan, keberhasilan penerapan kedua sistem tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga komitmen aparatur dalam mengubah pola kerja birokrasi.

“Keberhasilan implementasi SP2D Online dan KKPD tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen, disiplin, dan integritas seluruh aparatur pengelola keuangan daerah,” katanya.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten di Papua Tengah mendukung penerapan sistem digital tersebut. Transformasi digital, menurut dia, harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan, bukan sekadar pergantian perangkat administrasi.

Gubernur juga mengingatkan para pengelola keuangan agar tetap berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu mencakup ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi penggunaan anggaran, serta penguatan pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan.

Penerapan SP2D Online dan KKPD turut didukung melalui sinergi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kementerian Dalam Negeri, PT Bank Papua, Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta pihak terkait lainnya.

Pemerintah berharap digitalisasi pengelolaan keuangan tersebut dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran semakin terukur serta tepat sasaran.

Bagi Papua Tengah yang masih terus mengembangkan kapasitas pemerintahannya, pembenahan sistem keuangan menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.