Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap satu tahun 2025 sebesar Rp53,3 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengatakan dana Otsus tahap pertama itu telah diterima pekan lalu.
“Diharapkan (OPD) segera melakukan realisasi anggaran tahap pertama tersebut agar dapat masuk ke tahap dua dan seterusnya sampai tahap ketiga,” kata Marthen kepada wartawan di Timika, Senin (30/6/2025).
“Memang agak lambat karna terkait dengan laporan. Terlambat dikarenakan ada beberapa hal yang perlu dibenahi terkait dengan laporan yang baru dikirim,” lanjutnya.
Ia mengingatkan kepada masing-masing OPD pengelola Otsus agar segera melakukan penagihan setelah berkontrak dengan pihak ketiga. Hal itu, kata dia, untuk menggenjot realisasi anggaran yang masih cukup rendah saat ini.
“Saat ini kita akan melakukan rapat zoom bersama terkait dengan evaluasi dana Otsus yang masih jalan di tempat dan masih sebagian besar yang belum melakukan kontrak,” ungkapnya.
Adapun tahun ini Mimika mendapat alokasi dana Otsus sebesar Rp160 miliar, yang akan disalurkan dalam tiga tahap.