Timika, Papuadaily – Praktik kecurangan penyelenggara pemilu tingkat distrik di Pilkada Mimika diduga kembali terjadi. Setelah manipulasi suara di Distrik Tembagapura, hal yang sama terjadi untuk Distrik Jila.
Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jila diduga merubah perolehan suara saat rekapitulasi hingga merugikan pasangan calon nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL).
Markus Aim, saksi paslon JOEL mengatakan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Jila pada Pilkada 2024 sebanyak 1.568 yang terdiri dari 12 kampung.
Perolehan suara masing-masing paslon yang tertuang dalam form C1 plano, Nomor Urut 1 JOEL meraih 1. 178 suara, Paslon Nomor Urut 2 MP3 meraih 0 suara dan Paslon Nomor Urut 3 AIYE meraih 314 suara.
Namun perolehan suara tersebut diduga mengalami perubahan setelah pleno tingkat distrik Jila di hotel Samumambo, Jalan Cenderawasih, Timika, depan Kamoro Tame pada Selasa (3/12/2024).
Saksi Markus Aim menyebut perolehan suara Paslon JOEL berubah menjadi 573 suara, MP3 menjadi 61 suara dan AIYE menjadi 391 suara. Artinya Paslon JOEL kehilangan 605 suara.
“Perhitungan tidak sesuai dengan DPT pemilu distrik Jila dan ada permainan oleh PPD Distrik Jila. Kami minta KPU, Bawaslu dan penegak hukum JOEL bisa buka kotak suara lalu hitung ulang,” ucapnya.
Kendati begitu, dikhawatirka sebagian surat suara sudah dihilangkan dari kotak suara untuk menghilangkan barang bukti sebagai pembanding jika terjadi protes.