Timika, Papuadaily – Pelarian mantan Bupati Minahasa Utara selama dua periode berinisial VAP berakhir di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
VAP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulut bersama Kejaksaan Negeri Mimika di Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIT.
VAP merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan untuk perluasan RSUD Walanda Maramis, Kabupaten Minahasa Utara.
Penetapan tersangka terhadap VAP diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 13 Agustus 2024. Selanjutnya, ia ditetapkan sebagai DPO pada 12 September 2024.
Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih kurang Rp20 miliar.
Tim Tabur Kejati Sulut dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sulut Eri Yudianto, sementara dari Kejari Mimika dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Putu Eka Suyantha.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, mengatakan pihaknya mulai memantau keberadaan VAP setelah mendapat informasi dari tim intelijen Kejati Sulut.
“Tim intelijen Kejari Mimika telah mengintai pergerakan Tersangka VAP sejak hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2026,” demikian keterangan Kejari Mimika.
Informasi tersebut menyebutkan VAP berada di Timika untuk mengisi sebuah kegiatan keagamaan.
Setelah keberadaannya dipastikan, tim kemudian melakukan pemantauan hingga berhasil mengamankan VAP di Rumah Sakit Kasih Herlina pada Minggu sore.
Sehari setelah diamankan, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 13.40 WIT, tim Tabur Intelijen Kejati Sulut membawa VAP menuju Manado menggunakan pesawat TransNusa.
Dalam proses pemindahan tersebut, pengamanan turut dibantu personel TNI.
VAP selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus Nomor 70, Kota Manado, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan menyatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Tim Tabur Kejati Sulawesi Utara dan bidang intelijen Kejaksaan Negeri Mimika dalam memburu tersangka yang telah masuk daftar buronan.







