News  

UPBU Timika: Pilot Tak Akan Terbang Jika Visibility Tak Penuhi Standar Keselamatan

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek. (Papuadaily/Crystal)
banner 468x60

Timika, Papuadaily – Gangguan asap pekat yang menyelimuti Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berdampak serius terhadap aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika. Jarak pandang (visibility) sempat turun hingga 300 meter menyebabkan sejumlah pesawat gagal mendarat dan dialihkan (divert) ke Jayapura.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek, mengatakan dampak asap terhadap penerbangan mulai terasa signifikan dalam satu minggu terakhir.

banner 325x300

Padahal, potensi gangguan akibat asap telah terpantau sejak akhir September atau awal Oktober 2026 berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Sejak saat itu memang ada dampaknya, tapi masih bisa tidak sampai mengganggu penerbangan. Nah, hanya satu minggu ini itu mulai terdampak,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, Bandara Mozes Kilangin Timika memiliki fasilitas Instrument Landing System (ILS) kategori I yang mendukung proses pendaratan pesawat. Namun, berdasarkan prosedur pendekatan instrumen yang berlaku untuk fasilitas tersebut, terdapat persyaratan jarak pandang minimum yang harus dipenuhi.

“Standar penerbangan kita untuk Timika, dengan fasilitas Instrument Landing System kategori 1, membutuhkan jarak pandang minimum 800 meter,” ujarnya.

Menurut Nafiek, jarak pandang di Timika sempat turun hingga 300 meter pada pagi hari. Kondisi tersebut berada di bawah batas minimum yang disampaikan, sehingga sejumlah penerbangan tidak dapat melanjutkan pendaratan di Timika.

Ia menyebut penerbangan Sriwijaya Air, Lion Air, dan Garuda Indonesia termasuk yang dialihkan ke Jayapura.

Nafiek menegaskan, meskipun bandara memiliki sejumlah fasilitas navigasi dan pendaratan, seperti ILS, VOR-DME, serta Required Navigation Performance (RNP) yang memanfaatkan teknologi satelit, seluruh penerbangan tetap harus mengikuti ketentuan keselamatan.

Ketika jarak pandang tidak memenuhi persyaratan, pilot dapat menunggu dalam pola terbang tertentu (holding) atau mengalihkan pesawat ke bandara alternatif.

“Dia tidak mungkin, tidak dibolehkan untuk melanjutkan penerbangan ketika standar itu tidak terpenuhi. Itulah safety-nya di situ,” tegasnya.