Mimika  

Bapenda Mimika Rakorsus Pendapatan Daerah 2026, Bupati Dorong Kemandirian Fiskal

sumber: Diskominfo Mimika

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun 2026 dengan mengusung tema “Mewujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Tata Kelola Profesional”. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Mimika, Senin (18/5/2026).

Rakorsus dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, serta Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah.

Dalam sambutannya, Johannes Rettob menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat ditentukan oleh keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan efektivitas belanja daerah.

Menurutnya, APBD yang sehat adalah APBD yang mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan melalui optimalisasi seluruh potensi daerah, sekaligus memastikan belanja daerah dikelola secara efisien, efektif, dan berorientasi pada prioritas pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

“APBD yang baik adalah APBD yang pendapatannya terus meningkat dari waktu ke waktu melalui optimalisasi seluruh potensi daerah. Di sisi lain, pengelolaan belanja juga harus dilakukan secara efisien dan efektif dengan mengedepankan skala prioritas sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati,” ujar Johannes.

Ia menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta memberikan pelayanan publik yang optimal sangat bergantung pada keberhasilan pengelolaan dan peningkatan penerimaan daerah.

Untuk itu, Johannes mendorong seluruh perangkat daerah agar memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah, mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta memberikan edukasi dan kemudahan kepada wajib pajak maupun wajib retribusi.

“Oleh karena itu, saya berharap Rakorsus ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menghadirkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johannes meminta Bapenda sebagai koordinator penerimaan daerah bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika untuk aktif memfasilitasi organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pendapatan guna memperkuat sinergi pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia berharap forum Rakorsus tidak hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga melahirkan berbagai gagasan inovatif yang mampu membuka sumber-sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Saya berharap melalui Rakorsus ini lahir ide-ide inovatif dan potensi-potensi baru dari masing-masing OPD pengelola pendapatan yang tentunya harus didukung dengan regulasi yang memadai,” katanya.

Melalui Rakorsus Pendapatan Daerah 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pendapatan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan sebagai langkah menuju kemandirian fiskal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.