banner 728x250
News  

Bupati John beberkan kondisi riil pemerintahan di tahun pertama pimpin Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob. (dok/Papuadaily)

Timika, Papuadaily — Bupati Mimika Johannes Rettob membeberkan kondisi riil penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga kebijakan pembangunan di tahun pertama memimpin bersama wakilnya, Emanuel Kemong.

Bupati John mengungkap adanya keterbatasan ruang fiskal tahun 2025 disebabkan karena program pembangunan sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD sebelum dirinya dilantik, sehingga sebagian besar anggaran belum mengakomodasi visi-misi pemerintahannya.

“Terkait program pembangunan 2025, sudah ditetapkan dalam Perda APBD sebelum kami dilantik, sehingga kami tidak bisa melaksanakan visi misi kami tahun ini. Baru sebagian program kami yang bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan, itupun tidak banyak,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (26/10/2025).

Menyadari keterbatasan tersebut, Bupati John memusatkan perhatian pada reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dinilai menjadi dasar penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang selama ini belum berjalan optimal.

“Kami konsentrasi lebih baik pada reformasi birokrasi untuk pelayanan masyarakat, yaitu penataan birokrasi pemerintahan sesuai aturan dan ketentuan. Sebagaimana birokrasi pemerintahan Mimika selama ini amburadul,” tegas John.

Benahi sistem pemerintahan dan layanan publik

Bupati John menjelaskan, fokus reformasi mencakup penataan kelembagaan, perbaikan sistem pelayanan masyarakat, termasuk pelayanan perizinan dan administrasi publik lainnya.

Salah satu capaian nyata ialah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah beroperasi dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Melalui MPP, berbagai jenis layanan kini tersedia dalam satu tempat dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain itu, ia juga meluncurkan Mimika Centre, sebuah pusat layanan publik terpadu berbasis teknologi informasi. Melalui platform ini, warga dapat menyampaikan berbagai pengaduan, aspirasi, dan laporan secara langsung. Menurut Bupati, layanan ini telah dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan terhadap pelayanan pemerintah.

Regulasi dan sistem pemerintahan yang kuat

Bupati John menambahkan, reformasi birokrasi juga diwujudkan melalui penyusunan dan penataan regulasi daerah sebagai dasar hukum kerja seluruh perangkat pemerintah.

Sejak menjabat, ia telah menghasilkan berbagai produk hukum, antara lain 44 Peraturan Bupati (Perbup), 12 Surat Edaran, 8 Peraturan Daerah (Perda) non-APBD dan 1 Perda APBD Perubahan yang ditetapkan bersama DPRK, serta sekitar 60 Surat Keputusan Bupati.

Langkah ini, kata Bupati, menjadi pondasi penting agar seluruh aktivitas pemerintahan memiliki arah, legalitas, dan akuntabilitas yang jelas.

Selain penataan kelembagaan, Pemkab Mimika juga telah menyusun profil kampung dan profil pendidikan, yang menjadi basis data penting bagi perencanaan pembangunan di tingkat akar rumput.

Ia menegaskan, langkah-langkah yang diambil tahun ini merupakan tahapan awal untuk menyiapkan fondasi pemerintahan yang kuat, transparan, dan akuntabel. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik adalah syarat utama bagi keberlanjutan pembangunan fisik dan sosial di tahun-tahun mendatang.

Meski fokus pada reformasi sistem, Bupati John memastikan bahwa program pembangunan fisik tetap berjalan. Tahun ini, pemerintah membangun 220 unit rumah yang tersebar di seluruh kampung di Kabupaten Mimika.

Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, antara lain melalui program penurunan angka kemiskinan, penanganan malaria, pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, serta layanan antar-jemput pasien Orang Asli Papua (OAP) di RSUD Mimika.

“Kami juga berupaya menurunkan angka kemiskinan, menekan angka malaria dan stunting, serta memberikan layanan kesehatan gratis,” jelasnya.

Dukung Program Strategis Nasional

Bupati juga menegaskan bahwa program strategis Presiden tetap berjalan di Mimika. Salah satunya adalah Koperasi Merah Putih, yang telah memiliki akta pendirian di seluruh kampung dan kelurahan, dengan rencana pembangunan di 153 titik.

Selain itu, pemerintah terus melanjutkan program Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis (MBG), revitalisasi sekolah-sekolah, dan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Mimika.

“Untuk program strategis Presiden meliputi Koperasi Merah Putih, semua kampung dan kelurahan sudah punya akta. Tinggal dibangun pemerintah pusat (153 titik).,” kata Bupati.

Proyek Infrastruktur dan Dana di Bank

Menanggapi sorotan terkait lambatnya pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU), John menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut bersifat situasional akibat permasalahan hukum yang menimpa Kepala Dinas PU, Robert Mayaut.

Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh proyek tetap berjalan dan progresnya terus dipantau.

“Memang pembangunan fisik di Dinas PU lambat karena situasional, di mana ada masalah hukum yang menimpa Kepala Dinas PU. Tetapi progres pekerjaan sampai saat ini tetap berjalan, kendati sedikit terlambat,” ujarnya.

Sementara itu, isu tentang dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di bank juga kembali diluruskan. Bupati John menjelaskan bahwa dana Pemkab Mimika yang tersimpan di Bank Papua adalah dalam bentuk giro, bukan deposito.

“Dana yang tersimpan di Bank Papua bukan deposito, tetapi giro. Bunganya langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah dan dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut bukanlah hal baru dan merupakan praktik umum di seluruh daerah di Indonesia. Bahkan menurutnya, isu tersebut baru menjadi perhatian nasional setelah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Dari tahun ke tahun sama di semua daerah di Indonesia. Bukan baru tahun ini, karena disampaikan oleh Menkeu. Sebelumnya Menteri Keuangan tidak pernah menyampaikan itu,” kata John.

Bupati John menyarankan kepada semua pihak termasuk angota legislative agar tetap menyampaikan kritik dan masukan yang membangun kepada pemerintah daerah melalui prosedur yang benar, tidak dengan caci maki di media sosial.

“DPRD/DPRP sebagai pejabat publik punya hak melalui prosedur resmi DPRD untuk bicara dengan pemerintah. Bisa rapat dengar pendapat dengan pemerintah, sebagai pejabat publik yang mengerti tugas dan fungsinya,” pungkasnya.