Mimika  

Laporan tahun lalu terlambat, dana Otsus 2025 ke Mimika belum ditransfer

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa. (Foto: Moh)

Timika, Papuadaily – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun 2025 lantaran terkendala pelaporan tahun lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Tappi Malisa mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan di Timika, Senin 23 Juni 2025.

Marthen mengatakan dana Otsus tahap I telat dikirim ke Pemkab Mimika karena keterlambatan proses pembuatan laporan penggunaan anggaran tahun sebelumnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Otsus belum ditransfer karena kendalanya masalah laporan penggunaan (Dana Otsus) sebelumnya,” ungkap Marthen.

Marthen bilang, terdapat sekitar 11 OPD yang terlambat membuat laporan akhir tahun terkait penggunaan dana Otsus pada tahun anggaran sebelumnya.

Namun, kata dia, kemungkinan saat ini laporan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu dana Otsus ditransfer ke daerah.

“Kayaknya sudah masuk itu, kita tinggal menunggu (dana Otsus) ditransferkan,” ujar Marthen.

“Jadi kita tinggal menunggu transfer (dana Otsus) tahap I,” lanjutnya.

Sementara itu, ditanya mengenai besaran dana Otsus tahap I di tahun 2025, Marthen belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan diterima.